Fasilitator adalah orang yang
memberikan bantuan dalam memperlancar proses komunikasi sekelompok orang,
sehingga mereka dapat memahami atau memecahkan masalah bersama-sama.
Fasilitator bukanlah seseorang yang bertugas hanya memberikan pelatihan,
bimbingan nasihat atau pendapat. Fasilitator harus menjadi nara sumber yang
baik untuk berbagai permasalahan.
Dalam konteks pendidikan, istilah fasilitator semula lebih banyak
diterapkan untuk kepentingan pendidikan orang dewasa (andragogi), khususnya
dalam lingkungan pendidikan non formal. Namun sejalan dengan perubahan makna
pengajaran yang lebih menekankan pada aktivitas siswa, belakangan ini di
Indonesia istilah fasilitator
pun mulai diadopsi dalam lingkungan pendidikan formal di sekolah, yakni
berkenaan dengan peran guru pada saat melaksanakan interaksi belajar mengajar.
Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa sebagai
fasilitator, guru berperan memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan
proses pembelajaran.
Peran
guru sebagai fasilitator membawa konsekuensi terhadap perubahan pola hubungan
guru-siswa, yang semula lebih bersifat “top-down” ke hubungan
kemitraan. Dalam hubungan yang bersifat “top-down”, guru seringkali diposisikan
sebagai “atasan” yang cenderung bersifat otoriter, sarat komando, instruksi
bergaya birokrat, bahkan pawang, sebagaimana disinyalir oleh Y.B. Mangunwijaya
(Sindhunata, 2001). Sementara, siswa lebih diposisikan sebagai “bawahan” yang
harus selalu patuh mengikuti instruksi dan segala sesuatu yang dikehendaki oleh
guru.
Berbeda dengan pola hubungan “top-down”, hubungan
kemitraan antara guru dengan siswa, guru bertindak sebagai pendamping belajar
para siswanya dengan suasana belajar yang demokratis dan menyenangkan.
Untuk memenuhi kriteria sebagai
fasilitator, ada beberapa pendapat yang menyebutkan batasan-batasan yang harus
dimiliki guru tersebut. Seperti apa dan bagaimana saja batasan tersebut, mari
kita simak bersama pada poin-poin berikut.
Menurut E.Mulyasa (2008) ada tujuh
sikap yang harus dimiliki guru, seperti yang diidentifikasi Rogers (dalam
Knowles, 1984) berikut ini:
- Tidak berlebih mempertahankan pendapat dan keyakinannya atau kurang terbuka.
- Dapat lebih mendengarkan peserta didik, terutama tentang aspirasi dan perasaannya.
- Mau dan mampu menerima ide peserta didik yang inovatif dan kreatif, bahkan yang sulit sekalipun.
- Lebih meningkatkan perhatiannya terhadap hubungan dengan peserta didik seperti halnya terhadap bahan pelajaran.
- Dapat menerima komentar balik (feedback), baik yang bersifat positif maupun negatif, dan menerimanya sebagai pandangan yang konstruktif terhadap diri dan perilakunya.
- Toleran terhadap kesalahan yang diperbuat peserta didik selama proses pembelajaran.
- Menghargai prestasi peserta didik, meskipun biasanya mereka sudah tahu prestasi yang dicapainya.
Selain sikap di atas, setidaknya ada
sembilan resep untuk diperhatikan dan diamalkan seorang guru agar pembelajaran
berhasil membedakan kapasitas intelektual anak didik. Berikut resepnya:
- Kurangi metode ceramah.
- Berikan tugas yang berbeda bagi setiap peserta didik.
- Kelompokkan peserta didik berdasarkan kemampuannya.
- Perkaya bahan dari berbagai sumber aktual dan menarik.
- Hubungi spesialis bila ada peserta didik yang mempunyai kelainan.
- Gunakan prosedur yang bervariasi dalam penilaian.
- Pahami perkembangan peserta didik.
- Kembangkan situasi belajar yang memungkinkan setiap peserta didik bekerja dengan kemampuan masing-masing pada tiap pembelajaran.
- Libatkan peserta didik dalam berbagai kegiatan seoptimal mungkin.
Sementara itu, untuk guru yang
berhasil mengajar berdasarkan perbedaan tersebut, biasanya memahami peserta
didik melalui aktifitasnya. Adapun aktifitas/kegiatan tersebut diantaranya
sebagai berikut:
- Mengobservasi peserta didik dalam berbagai situasi, baik di kelas maupun di luar kelas.
- Menyediakan waktu untuk mengadakan pertemuan dengan peserta didik, sebelum, selama dan setelah pembelajaran.
- Mencatat dan mengecek seluruh pekerjaan peserta didik, dan memberikan tanggapan yang membangun.
- Mempelajari catatan peserta didik yang adequate (memadai).
- Membuat tugas dan latihan untuk kelompok.
- Memberikan kesempatan khusus bagi peserta didik yang memiliki kemampuan yang berbeda.
- Memberikan penilaian secara adil dan transparan.
Agar dapat memenuhi
kriteria-kriteria di atas, guru dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi,
diantaranya sebagai berikut:
- Menguasai dan memahami kompetensi dasar dan hubungannya dengan kompetensi lain dengan baik.
- Menyukai apa yang diajarkannya dan menyukai mengajar sebagai suatu profesi.
- Memahami pengalaman, kemampuan dan prestasi peserta didik.
- Menggunakan metode yang bervariasi dalam mengajar dan membentuk kompetensi peserta didik.
- Mengeliminasi bahan-bahan yang kurang penting dan kurang berarti dalam kaitannya dengan pembentukan kompetensi.
- Mengikuti perkembangan pengetahuan mutakhir.
- Menyiapkan proses pembelajaran.
- Mendorong peserta didik untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
- Menghubungkan pengalaman yang lalu dengan kompetensi yang akan dikembangkan.
Kondisi seperti ini menuntut seorang
guru untuk senantiasa belajar meningkatkan kemampuan, siap dan mampu menjadi
pembelajar sepanjang hayat, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk belajar dari
peserta didiknya.
Oleh karena itu, agar guru dapat
menjalankan perannya sebagai fasilitator seyogyanya guru dapat memenuhi
prinsip-prinsip belajar yang dikembangkan dalam pendidikan kemitraan, yaitu
bahwa siswa akan belajar dengan baik apabila:
- Siswa secara penuh dapat mengambil bagian dalam setiap aktivitas pembelajaran
- Apa yang dipelajari bermanfaat dan praktis (usable).
- Siswa mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan secara penuh pengetahuan dan keterampilannya dalam waktu yang cukup.
- Pembelajaran dapat mempertimbangkan dan disesuaikan dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya dan daya pikir siswa.
- Terbina saling pengertian, baik antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa
Tugas dan Wewenang seorang fasilitator
- Menata acara belajar, menyiapkan materi, dan penyajian materi sesuai dengan bidangnya.
- Menata situasi proses belajar.
- Mengintensifkan kerjasama dan komunikasi antar anggota kelompok.
- Mengarahkan acara belajar dan menilai bahan belajar sesuai dengan modul.
- Mengadakan bimbingan pada diskusi kelompok, memberikan umpan balik/feedback kepada anggota kelompok.
- Apabila dalam diskusi terdapat pembicaraan yang keluar jalur, Fasilitator juga bertugas sebagai mediator/penengah untuk mengembalikan topic pembicaraan ke jalur yang benar.
- Merumuskan kegiatan2 dan hasil2 kegiatan peserta.
- Mengadakan evaluasi terhadap peserta dan proses pelatihan.
Kemampuan
Seorang Fasilitator
- Berkomunikasi dengan baik. Fasilitator harus mendengarkan pendapat setiap anggota kelompok, menyimpulkan pendapat mereka, menggali keterangan lebih lanjut dan membuat suasana akrab dengan peserta diskusi kelompok.
- Menghormati sesama anggota kelompok. Fasilitator harus menghargai sikap, pendapat dan perasaan dari setiap anggota kelompok.
- Berpengetahuan. Fasilitator harus mempunyai pengetahuan yang cukup terhadap setiap persoalan yang akan dibahas. Ia harus memiliki minat yang besar terhadap berbagai persoalan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar