Minggu, 02 Juni 2013

PERAN FASILITATOR




Fasilitator adalah orang yang memberikan bantuan dalam memperlancar proses komunikasi sekelompok orang, sehingga mereka dapat memahami atau memecahkan masalah bersama-sama. Fasilitator bukanlah seseorang yang bertugas hanya memberikan pelatihan, bimbingan nasihat atau pendapat. Fasilitator harus menjadi nara sumber yang baik untuk berbagai permasalahan.
Dalam konteks pendidikan, istilah fasilitator semula lebih banyak diterapkan untuk kepentingan pendidikan orang dewasa (andragogi), khususnya dalam lingkungan pendidikan non formal. Namun sejalan dengan perubahan makna pengajaran yang lebih menekankan pada aktivitas siswa, belakangan ini di Indonesia istilah fasilitator pun mulai diadopsi dalam lingkungan pendidikan formal di sekolah, yakni berkenaan dengan peran guru pada saat melaksanakan interaksi belajar mengajar.
Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa sebagai fasilitator, guru berperan memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran.
Peran guru sebagai fasilitator membawa konsekuensi terhadap perubahan pola hubungan guru-siswa, yang semula lebih bersifat “top-down” ke hubungan kemitraan. Dalam hubungan yang bersifat “top-down”, guru seringkali diposisikan sebagai “atasan” yang cenderung bersifat otoriter, sarat komando, instruksi bergaya birokrat, bahkan pawang, sebagaimana disinyalir oleh Y.B. Mangunwijaya (Sindhunata, 2001). Sementara, siswa lebih diposisikan sebagai “bawahan” yang harus selalu patuh mengikuti instruksi dan segala sesuatu yang dikehendaki oleh guru.
Berbeda dengan pola hubungan “top-down”, hubungan kemitraan antara guru dengan siswa, guru bertindak sebagai pendamping belajar para siswanya dengan suasana belajar yang demokratis dan menyenangkan.
Untuk memenuhi kriteria sebagai fasilitator, ada beberapa pendapat yang menyebutkan batasan-batasan yang harus dimiliki guru tersebut. Seperti apa dan bagaimana saja batasan tersebut, mari kita simak bersama pada poin-poin berikut.
Menurut E.Mulyasa (2008) ada tujuh sikap yang harus dimiliki guru, seperti yang diidentifikasi Rogers (dalam Knowles, 1984) berikut ini:
  1. Tidak berlebih mempertahankan pendapat dan keyakinannya atau kurang terbuka.
  2. Dapat lebih mendengarkan peserta didik, terutama tentang aspirasi dan perasaannya.
  3. Mau dan mampu menerima ide peserta didik yang inovatif dan kreatif, bahkan yang sulit sekalipun.
  4. Lebih meningkatkan perhatiannya terhadap hubungan dengan peserta didik seperti halnya terhadap bahan pelajaran.
  5. Dapat menerima komentar balik (feedback), baik yang bersifat positif maupun negatif, dan menerimanya sebagai pandangan yang konstruktif terhadap diri dan perilakunya.
  6. Toleran terhadap kesalahan yang diperbuat peserta didik selama proses pembelajaran.
  7. Menghargai prestasi peserta didik, meskipun biasanya mereka sudah tahu prestasi yang dicapainya.
Selain sikap di atas, setidaknya ada sembilan resep untuk diperhatikan dan diamalkan seorang guru agar pembelajaran berhasil membedakan kapasitas intelektual anak didik. Berikut resepnya:
  1. Kurangi metode ceramah.
  2. Berikan tugas yang berbeda bagi setiap peserta didik.
  3. Kelompokkan peserta didik berdasarkan kemampuannya.
  4. Perkaya bahan dari berbagai sumber aktual dan menarik.
  5. Hubungi spesialis bila ada peserta didik yang mempunyai kelainan.
  6. Gunakan prosedur yang bervariasi dalam penilaian.
  7. Pahami perkembangan peserta didik.
  8. Kembangkan situasi belajar yang memungkinkan setiap peserta didik bekerja dengan kemampuan masing-masing pada tiap pembelajaran.
  9. Libatkan peserta didik dalam berbagai kegiatan seoptimal mungkin.
Sementara itu, untuk guru yang berhasil mengajar berdasarkan perbedaan tersebut, biasanya memahami peserta didik melalui aktifitasnya. Adapun aktifitas/kegiatan tersebut diantaranya sebagai berikut:
  1. Mengobservasi peserta didik dalam berbagai situasi, baik di kelas maupun di luar kelas.
  2. Menyediakan waktu untuk mengadakan pertemuan dengan peserta didik, sebelum, selama dan setelah pembelajaran.
  3. Mencatat dan mengecek seluruh pekerjaan peserta didik, dan memberikan tanggapan yang membangun.
  4. Mempelajari catatan peserta didik yang adequate (memadai).
  5. Membuat tugas dan latihan untuk kelompok.
  6. Memberikan kesempatan khusus bagi peserta didik yang memiliki kemampuan yang berbeda.
  7. Memberikan penilaian secara adil dan transparan.
Agar dapat memenuhi kriteria-kriteria di atas, guru dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi, diantaranya sebagai berikut:
  1. Menguasai dan memahami kompetensi dasar dan hubungannya dengan kompetensi lain dengan baik.
  2. Menyukai apa yang diajarkannya dan menyukai mengajar sebagai suatu profesi.
  3. Memahami pengalaman, kemampuan dan prestasi peserta didik.
  4. Menggunakan metode yang bervariasi dalam mengajar dan membentuk kompetensi peserta didik.
  5. Mengeliminasi bahan-bahan yang kurang penting dan kurang berarti dalam kaitannya dengan pembentukan kompetensi.
  6. Mengikuti perkembangan pengetahuan mutakhir.
  7. Menyiapkan proses pembelajaran.
  8. Mendorong peserta didik untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
  9. Menghubungkan pengalaman yang lalu dengan kompetensi yang akan dikembangkan.

Kondisi seperti ini menuntut seorang guru untuk senantiasa belajar meningkatkan kemampuan, siap dan mampu menjadi pembelajar sepanjang hayat, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk belajar dari peserta didiknya.
Oleh karena itu, agar guru dapat menjalankan perannya sebagai fasilitator seyogyanya guru dapat memenuhi prinsip-prinsip belajar yang dikembangkan dalam pendidikan kemitraan, yaitu bahwa siswa akan belajar dengan baik apabila:
  1. Siswa secara penuh dapat mengambil bagian dalam setiap aktivitas pembelajaran
  2. Apa yang dipelajari bermanfaat dan praktis (usable).
  3. Siswa mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan secara penuh pengetahuan dan keterampilannya dalam waktu yang cukup.
  4. Pembelajaran dapat mempertimbangkan dan disesuaikan dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya dan daya pikir siswa.
  5. Terbina saling pengertian, baik antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa
Tugas dan Wewenang seorang fasilitator
  1. Menata acara belajar, menyiapkan materi, dan penyajian materi sesuai dengan bidangnya.
  2. Menata situasi proses belajar.
  3. Mengintensifkan kerjasama dan komunikasi antar anggota kelompok.
  4. Mengarahkan acara belajar dan menilai bahan belajar sesuai dengan modul.
  5. Mengadakan bimbingan pada diskusi kelompok, memberikan umpan balik/feedback kepada anggota kelompok.
  6. Apabila dalam diskusi terdapat pembicaraan yang keluar jalur, Fasilitator juga bertugas sebagai mediator/penengah untuk mengembalikan topic pembicaraan ke jalur yang benar.
  7. Merumuskan kegiatan2 dan hasil2 kegiatan peserta.
  8. Mengadakan evaluasi terhadap peserta dan proses pelatihan.
Kemampuan Seorang Fasilitator
  1. Berkomunikasi dengan baik. Fasilitator harus mendengarkan pendapat setiap anggota kelompok, menyimpulkan pendapat mereka, menggali keterangan lebih lanjut dan membuat suasana akrab dengan peserta diskusi kelompok.
  2. Menghormati sesama anggota kelompok. Fasilitator harus menghargai sikap, pendapat dan perasaan dari setiap anggota kelompok.
  3. Berpengetahuan. Fasilitator harus mempunyai pengetahuan yang cukup terhadap setiap persoalan yang akan dibahas. Ia harus memiliki minat yang besar terhadap berbagai persoalan yang ada.
Memiliki Sifat Terbuka. Fasilitator harus dapat menerima pendapat atau sikap yang mungkin kurang sesuai yang disampaikan oleh anggota kelompok. Fasilitator harus menanggapi hal tersebut di atas dengan sikap terbuka, sambil tertawa atau b

Tidak ada komentar:

Posting Komentar